Okita.News, - PALU- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 24 kilogram yang dipasok dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu. Operasi ini turut membongkar jaringan narkoba lintas negara dan menangkap tiga orang tersangka.
Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO kini diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng. Penangkapan berawal dari penggerebekan terhadap MZ di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa (8/4), dengan barang bukti sebanyak 4 kilogram sabu.
Pengembangan kasus membawa polisi pada dua tersangka lainnya, AM dan RO, yang ditangkap pada Senin dini hari (21/4) dengan sabu seberat 20 kilogram. “20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.
Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring menambahkan bahwa pihaknya kini tengah memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai otak di balik jaringan narkoba internasional tersebut.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil, dua tas, satu karung, dan beberapa unit ponsel. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Editor: Sahar