Okita.News, - MAMUJU - Pelayanan SIM C keliling di wilayah hukum Ditlantas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) diduga terbilang pantastis hinga mencapai Rp.500.000, tanpa tes yang berlokasi depan Pasar Tasiu, kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Rabu, (9/04/2025).
Salah satu warga inisial (R) yang ditemui dilokasi mengakui kalau dirinya mengurus SIM C dengan membayar senilai 500 ribu rupiah tanpa tes.
"tidak sampaiji lima menit pak, Baru-baru jika datang langsung jadi pak, kalau diatas di Polres 350 ribu melalui tes, disini 500 karena tanpa tes", jelas (R).
Hal tersebut diduga bertentangan dengan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya pembuatan SIM C baru sebesar Rp.100.000 per penerbitan.
Biaya penerbitan SIM baru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
- SIM A: Rp120.000 per penerbitan.
- SIM B I: Rp120.000 per penerbitan.
- SIM B II: Rp120.000 per penerbitan.
- SIM C: Rp100.000 per penerbitan.
- SIM C I: Rp100.000 per penerbitan.
- SIM C II: Rp100.000 per penerbitan.
- SIM D: Rp50.000 per penerbitan.
- SIM D I: Rp50.000 per penerbitan.
- SIM Internasional: Rp250.000 per penerbitan.
Namun, perlu diketahui bahwa biaya tersebut hanya untuk pengujian dalam penerbitan SIM, belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Selain itu, biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon bisa saja berbeda di setiap daerah.
Namun daerah wilayah hukum Ditlantas Polda Sulbar diduga ada pungli diluar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain itu, Dirlantas Polda Sulbar agar melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja petugas pelayanan SIM Keliling, serta menyediakan saluran pengaduan yang efektif bagi masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan SIM Keliling Polresta Mamuju dapat berjalan dengan baik, bebas dari pungli, dan bisa memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik.
Ini bukan hanya tentang kemudahan dalam mendapatkan SIM, tetapi juga tentang menciptakan kepercayaan antara masyarakat dan institusi Polri, yang merupakan pondasi dari pelayanan publik yang berkualitas.
Berkaitan hal itu, Media ini akan terus berupaya menemui Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan untuk mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut.(tim/red)
Bersambung...