Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

ROMPEGADING

JAMPU

PALANGISENG

ELYASMAN

KAPOLRES

POLRES BARRU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Modus Pinjam Mobil, Pria di Gowa Digelandang Polisi Usai Gelapkan Kendaraan

Jumat, 25 April 2025 | April 25, 2025 WIB Last Updated 2025-04-25T01:14:31Z
Okita.News, - GOWA – Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap seorang pria berinisial MJ (30) yang diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor. Penangkapan ini dilakukan Rabu malam (23/4/2025) sekitar pukul 21.30 WITA di area Kompleks Pasar Minasa Maupa, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu.

Kasus ini mencuat setelah seorang wanita bernama Mentari Putri Fitriani Ilham (32), warga Perum Pallangga Mas II, melaporkan kehilangan mobil pribadinya ke Polres Gowa pada 24 April 2025. Dalam laporannya, Mentari mengaku mobil Toyota Raize putih miliknya dengan nomor polisi DD 1238 LF dipinjam oleh pelaku MJ dengan alasan hendak mengantar istrinya berobat.

Namun bukannya dikembalikan, mobil tersebut justru dibawa kabur. Upaya korban untuk menghubungi MJ juga tak membuahkan hasil karena nomor teleponnya telah diblokir. Merasa ditipu dan mengalami kerugian besar, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/423/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, Unit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit IPDA Muh. Iskandar P, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan pasar. Tanpa perlawanan, MJ diamankan dan digelandang ke Polres Gowa.

Dari hasil interogasi awal, MJ mengakui telah menggadaikan mobil korban kepada seseorang berinisial R. Ia berdalih nekat melakukan perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi, terlilit utang, dan tergoda permainan judi online.

Kapolres Gowa melalui Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku telah kami amankan dan saat ini dikenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Proses penyidikan masih terus kami dalami, termasuk mengejar pihak-pihak lain yang terlibat," tegasnya.

Polres Gowa juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan meminjamkan barang berharga kepada orang lain, meskipun dikenal secara pribadi.



Editor: Sahar 
display this