![]() |
Kombes Pol Wahid Kurniawan, S.I.K., |
Okita.News, - Mamuju - Dirlantas Polda Sulawesi Barat (SulBar) Kombes Pol Wahid Kurniawan, S.I.K., menanggapi pemberitaan media ini terkait penerbitan SIM keliling hingga mencapai Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah). Minggu, 13 april 2025.
Oknum Petugas Bagian SIM Keliling (Simkel) di depan Pasar Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diduga menerima pembayaran biaya SIM C Sebesar Rp.500.000.
Hal tersebut bertentangan dengan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya pembuatan SIM C baru sebesar Rp.100.000 per penerbitan. Sehingga diduga ada pungli dijajaran Ditlantas Polda Sulbar.
Dari Pantauan langsung Tim Gabungan Media Online di depan Pasar Tasiu, Seorang Warga asal Mamuju Inisial R telah mengurus SIM C dibagian Penerbitan Simkel dengan tarif sebesar Rp. 500.000, Rabu, (9/4/2025).
"Saya buat SIM C baru dengan biaya Rp 500.000, Lima (5) menit langsung jadi tanpa tes", Kata R kepada Awak Media.
Kemudian, penerbitan SIM keliling tertulis Diterbitkan Polresta Mamuju dibantah oleh Kapolresta Mamuju melalui Kasi Humas IPDA Herman Basir.
"Terkait soal penerbitan SIM keliling milik Polresta Mamuju selama masuk tahun 2025 sudah tidak beroperasi, karena mobil sedang turun mesin dan adapun jika SIM keliling yang beroperasi sekarang hanya milik Ditlantas polda Sulbar pak", Jelas Herman Basir.
Namun saat berhasil dikonfirmasi Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Wahid Kurniawan membatah terkait dugaan tersebut "Diatensi mas. Kita sdh cek ke jajaran bhw berita itu tdk benar. Pabila memang ada yg tdk sesuai prosedur kita lakukan evaluasi. Tks", Tulisnya.
"SIM keliling secara operasional dikendalikan oleh Ditlantas", Tegas Kombes Pol Wahid Kurniawan.