Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

A. NELLI

ROMPEGADING

JAMPU

PALANGISENG

ELYASMAN

KAPOLRES

POLRES BARRU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Baru Dua Minggu Menjabat, Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Ungkap 7 Kasus Besar

Rabu, 23 April 2025 | April 23, 2025 WIB Last Updated 2025-04-23T13:04:12Z
Okita.News,- PINRANG – Meski baru dua minggu menjabat sebagai Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara langsung tancap gas. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (23/4/2025), pria yang akrab disapa Puang Edy ini mengungkap keberhasilan timnya membongkar tujuh kasus besar di wilayah hukum Polres Pinrang.

“Ini semua berkat kerja keras Kasat Reskrim Iptu Andi Reza Pahlawan, Kanit Buser Ipda Ahmad Haris, dan tim Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang,” ujar Edy Sabhara di hadapan awak media.

Ketujuh kasus yang berhasil diungkap tersebut mencakup berbagai tindak kriminal, di antaranya:

1. Dua pelaku residivis pencurian ternak, salah satunya ditangkap di Kota Parepare setelah diberikan tindakan tegas berupa tembakan.


2. Kasus pencurian brankas berisi uang Rp 400 juta, dengan salah satu pelaku ditangkap di Kalimantan dan juga dilumpuhkan dengan timah panas.


3. Dua kasus pembunuhan, termasuk kasus sadis yang melibatkan 14 orang tersangka. Sebanyak 11 pelaku telah diamankan, sementara 3 lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


4. Kasus penipuan online via media sosial (Sobis) senilai Rp 150 juta. Pelaku diamankan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.


5. Seorang residivis spesialis pencurian yang juga dilumpuhkan saat ditangkap.


Terkait tiga DPO dalam kasus pembunuhan di kompleks BTN, Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memburu mereka. “Saya tidak akan membiarkan pelaku kejahatan berkeliaran di wilayah hukum Polres Pinrang, terlebih jika sudah menghilangkan nyawa seseorang,” tegas  Edy.

Ia juga berjanji akan segera memberi kabar kepada media begitu para pelaku yang masih buron berhasil diamankan. “Insya Allah, kalau sudah tertangkap, akan kami sampaikan dalam press release berikutnya,” pungkasnya.



Editor: Sahar 
display this