Notification

×

Kategori Berita

Tags
SANTIAJI

KOMINFO

PEMDA

ROMPEGADING

JAMPU

PALANGISENG

ELYASMAN

KAPOLRES

POLRES BARRU

Indeks Berita

Tag Terpopuler

40 Terduga Pelaku Sobis Diserahkan Kodam XIV Hasanuddin di Polda Sulsel, 37 Akan Dipulangkan

Minggu, 27 April 2025 | April 27, 2025 WIB Last Updated 2025-04-27T02:24:11Z
Okita.News, - Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers penting terkait pengungkapan kasus penipuan online (Sobis) berskala besar, Sabtu (26/4/2025), di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel. Dalam konferensi yang dipimpin Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, terungkap bahwa sebanyak 40 terduga pelaku telah resmi diserahkan oleh Kodam XIV Hasanuddin kepada pihak kepolisian.

Penyerahan berlangsung pada Jumat (25/4) malam sekitar pukul 17.00 WITA, dengan rangkaian proses yang berlangsung hingga larut malam. Pemeriksaan kesehatan, pendataan identitas, dan pengecekan barang bukti diselesaikan sebelum akhirnya dilakukan serah terima resmi pada pukul 23.50 WITA.

"Setelah diterima, kami langsung melakukan langkah-langkah kemanusiaan. Para terduga diberikan makanan dan diperiksa kesehatannya sebelum dilakukan proses lanjutan," ujar Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto.

Penyidik Ditreskrimsus telah melakukan investigasi mendalam dengan pendekatan scientific investigation, termasuk analisis digital forensic terhadap 144 unit handphone yang diamankan. Dari 20 unit yang berhasil dianalisis, ditemukan indikasi kuat penipuan terhadap 41 korban dengan modus jual beli handphone, serta investasi fiktif dalam dan luar negeri.

Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp30 juta. Tiga korban yang sudah memberi keterangan resmi berasal dari Jawa Timur, Pontianak, dan bahkan Singapura.

“Kami sudah bisa mengidentifikasi peran tiga terduga pelaku berdasarkan bukti digital. Mereka akan diproses lebih lanjut dengan pasal penipuan online. Karena delik ini adalah delik aduan, penyidikan akan terus bergulir seiring masuknya laporan dari korban,” jelas Kombes Dedi Supriyadi.

Sementara itu, 37 terduga lainnya yang belum ditemukan keterlibatan langsungnya akan dikembalikan ke pihak keluarga. Namun, polisi menegaskan mereka tetap dalam pemantauan jika di kemudian hari ditemukan bukti baru.

Polda Sulsel mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan online yang makin canggih dan tersembunyi. “Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, tetapi pencegahan dan kesadaran masyarakat juga menjadi kunci utama,” tutup Kombes Didik.




Editor: Sahar 
display this