Okita.News, - SOPPENG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng Ariyadin Arif, S.TP, M.Si merespon cepat keluhan masyarakat terkait pembuangan limbah Perumahan New Golden Arrumiyah yang berlokasi di Tompo Tobani Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata yang diduga pembuangan Limbah air hujan dan lumpur mengalir ke jalan raya.
Akibat pembuangan limbah perumahan tersebut dapat membahayakan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua yang sering melintas di wilayah tersebut, dan dalam waktu panjang diduga dapat merusak lingkungan sekitar termasuk badan jalan, jika pihak pengelolah perumahan tersebut tidak membuat drainase yang bermuara ke drainase jalan raya.
Atas keluhan masyarakat melalui pemberitaan di media sosial Kepala Dinas Lingkungan Hidup langsung menurunkan tim untuk melakukan peninjauan langsung dilokasi tersebut. Senin, 10 maret 2025.
Peninjauan tersebut dipimipin langsung Kepala Bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Andi Syarinawaty, S.T, pengawas lingkungan hidup Andi Fadhlina, S.T, Analis Lingkungan hidup Rizqah Nur Auliyah Arifin, S.T, dan pengawas lingkungan hidup Tutut Hardiyanti Rachmini, S.T.
Ariyadin menjelaskan "untuk sementara kami lakukan pembinaan, berdasarkan audiens tim di lapangan pihak pekerja konstruksi menyampaikan nanti setelah rampung baru dibenahi semua oleh pengembang" Jelasnya.
Lanjut Ariyadin menegaskan kalaupun tetap diabaikan setelah diberikan teguran tertulis maka akan dilakukan peninjauan dokumen izin lingkungan UKL-UPLnya. sebutnya kepada media okita.news selasa, (11/03/2025).
(Redaksi)