Okita.News, - SOPPENG – Terkait laporan Kartini warga Kecamatan Donri-donri merasa kecewa atas dugaan lambannya penanganan laporan dugaan penyerobotan tanah miliknya di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Soppeng.
Hal ini disampaikan saat jumpa pers di warung makan Pondok Baselo di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng, Sulsel. Sabtu, (3/8/2024).
Dihadapan wartawan, Kartini mengaku kecewa atas laporannya di Polres Soppeng yang ditangani Unit Pidum tidak temui titik terang.
“Saya sudah melaporkan kasus ini sejak tanggal, 05, Juli, 2024, tapi belum mendapat titik terang, padahal laporan saya hampir satu bulan,” ungkap Kartini.
Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/190/Vll/2024/SPKT Polres Soppeng. Dia menekankan bahwa terlapor W dan A harus diproses hukum agar mendapat efek jera terkait perbuatannya.
Kartini menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan jika Polres Soppeng tidak mampu menanganinya.
Namun, sangat disayangkan Saat dikonfirmasi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Soppeng IPDA Nirwan Bachri memblok whatsapp wartawan.
Sementara Kasatreskrim Polres Soppeng IPTU Ridwan, SH.MH, mengatakan, pihaknya akan mempercepat laporan ini.
“Nanti hari kantor, diusahakan laporan ini diprioritaskan", ucap Ridwan.