Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng menyerahkan Laporan Auditor Independen atas Laporan Keuangan untuk tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil penilaian Auditor Independen Kantor Akuntan Publik.
Penyerahan Laporan Keuangan dan Hasil Audit tersebut dilakukan oleh Ketua BAZNAS Soppeng,Satturi kepada Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak di Rumah Jabatan Bupati pada Kamis pagi (1/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut,Satturi menyatakan bahwa Baznas memiliki kewajiban untuk melaporkan semua kegiatan, termasuk pengumpulan, pendistribusian, dan operasional kantor, dalam bentuk Laporan Keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen.
"Hal ini merupakan tanggung jawab Baznas terhadap masyarakat Kabupaten Soppeng yang telah menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) ke Baznas Soppeng,"ucapnya Satturi.
Satturi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah, yang telah memungkinkan Baznas Soppeng untuk melaksanakan berbagai kegiatan dengan lancar, termasuk penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu. Selain itu, Baznas juga telah melaksanakan program bedah rumah, bantuan bagi korban bencana, dan bantuan biaya berobat untuk yang membutuhkan.
Sementara Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak menyampaikan apresiasi atas kinerja Baznas sebagai lembaga yang mengelola Zakat, Infaq, dan Shodaqoh secara profesional.
Kaswadi menegaskan bahwa peran Baznas bukan hanya sebagai penyedia bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin, tetapi juga sebagai mitra Pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus mendukung berbagai program Baznas, terutama dalam mensejahterakan masyarakat. Kami berharap peran Baznas semakin profesional dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,"ucapnya Andi Kaswadi Razak.