Soppeng Pojoktimur.com--- Guna rangka memberikan edukasi terkait pentingnya hukum dan dampak negatif dari perundungan (bullying), tim Jaksa Masuk Sekolah mengadakan penyuluhan hukum di SDN 211 Attang Benteng, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini dihadiri oleh siswa, guru, serta staf dinas pendidikan dan kebudayaan.Senin (8/7/ 2024)
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum dari tindakan perundungan. Tim Jaksa menjelaskan bahwa bullying tidak hanya berdampak negatif pada korban, tetapi juga memiliki implikasi hukum bagi pelakunya. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk saling menghormati dan menjaga lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Dalam penyuluhan ini, tim Jaksa menggunakan pendekatan yang interaktif dengan mengajak siswa berpartisipasi dalam diskusi dan simulasi kasus. Mereka diberikan kesempatan untuk bertanya dan memahami lebih dalam mengenai kasus-kasus perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Salah satu jaksa memberikan contoh kasus nyata dan menjelaskan bagaimana hukum bekerja dalam menyelesaikan masalah tersebut
Kepala SDN 211 Attang Benteng,ibu hj.Tasmia,S.pd, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada tim Jaksa Masuk Sekolah yang telah memberikan pencerahan kepada anak-anak kami. Diharapkan melalui penyuluhan ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya saling menghormati dan menjauhi perilaku bullying, ujarnya.
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Soppeng untuk mendekatkan dunia hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Diharapkan melalui program ini, kesadaran hukum di kalangan siswa dapat meningkat dan tercipta lingkungan sekolah yang lebih kondusif dan bebas dari perundungan. (**)