Okita.News, - SOPPENG - Pembangunan gudang yang terletak disamping Kantor KUA Marioriwawo, diduga bandel karena tidak menghiraukan surat teguran Dinas PUPR Kabupaten Soppeng.
Surat teguran yang dikeluarkan Dinas PUPR melalui Kabid Cipta Karya (CK) kemarin, senin, 15, Juli, 2024 tidak diindahkan oleh pemilik bangunan tersebut, sesuai pantauan media okita.news dilapangan selasa, 16 juli, 2024, aktifitas pembangunan gudang tetap berjalan seperti biasanya.
Saat wartawan okita.news mau konfirmasi kepemilik bangunan tersebut dilokasi, tiba-tiba pemilik bangunan mendatangi mobil wartawan, baru menyebut dengan menggunakan bahasa bugis, "magae na engka bangunanku meloo muganggu, tanaa tanaku matoo, bangunan bangunakku matoo" artinya (kenapa bangunan saya kamu mau ganggu, ini tanah, tanah milik saya, ini bangunan, bangunan milik saya, Red) dengan nada yang emosi.
Sehingga kami langsung mengkonfirmasi Kepala Dinas PUPR Andi Haeruddin terkait pembangunan gudang tersebut yang diduga bandel karena tidak menghiraukan Surat teguran Dinas PUPR Kabupaten Soppeng.
Kadis PUPR menyebut, "nanti anggota yang sampaikan lagi, biasanya sampai tiga kali ditegur, baru tim yang turun termasuk Sat Pol PP", Ungkap Andi Haeruddin melalui pesan singkatnya.
Editor : Sahar