Okita.News, - SOPPENG - Terkait pemberitaan sebelumnya bahwa “Bank BRI Cabang Soppeng Diduga Tidak Bayar Bonus Karyawan” Pimpinan Cabang Arif Ulumudin menjelaskan kepada awak media saat ditemui di Hark Cafe Jalan Malaka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Selasa, 16,Juni, 2024 pukul 16:20 wita.
Arif Ulumudin menjelaskan bahwa "MS merupakan mantan pekerja BRI, yang telah mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Kemudian Proses PHK yang dilakukan BRI telah sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku".
"Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menjunjung nilai Good Corporate Governance (GCG) dan senantiasa menerapkan prinsip prudential banking" Ungkap Arif.
Editor: Sahar