Okita.News, - SOPPENG - Sudah beberapa bulan terakhir peredaran rokok Smith di Soppeng diduga belum pernah tersentuh dari pihak Bea Cukai, termasuk rokok merek MARTELL Bold yang diduga ilegal dan sudah cukup lama beredar di Soppeng. Jumat, (07/06/2024).
Kedua merek rokok tersebut sebagai PR bagi Bea Cukai untuk ditindak lanjuti karena diduga merugikan Negara karena menggunakan pita cukai bukan pada peruntukannya, bahkan parahnya lagi tidak menggunakan pita cukai sama sekali.
Rokok merek MARTELL Bold cukup menguasai pasaran di Soppeng karena harganya cukup terjangkau yaitu cuma Rp.14.000 isi 20 Batang
Sama halnya dengan Rocker Bold, TWIN mild, MBS, new METRO bold, SCORPION, OMA bold, dan masih banyak yang lainnya. Selain harganya cukup terjangkau tidak kalah saing dengan cita rasanya dengan rokok legal.
Setelah dikonfirmasi dari pihak Bea Cukai Parepare beberapa hari yang lalu Muhammad Daud menyebut, pihaknya akan tetap melakukan operasi dan pengawasan, Hari ini kami mencegah lagi rokok ilegal sebanyak kurang lebih 6.000 an batang Lewat jasa titipan. Ungkap Muhammad Daud
"Kurang lebih 6.000 an batang. Jadi, kami tetap jalankan operasi baik terbuka maupun tertutup, hari minggu ini sebanyak 2.200 btg" Jelasnya.
Editor: Sahar