Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

display this display this display this

Tag Terpopuler

Sopir Truck yang Diduga Hilang, Saat Ini Sudah Diamankan Unit Reskrim Polsek Marioriwawo Polres Soppeng

Selasa, 11 Juni 2024 | Juni 11, 2024 WIB Last Updated 2024-06-11T02:16:37Z
Okita.News,- KRIMINAL - Sopir truk yang memuat pupuk subsidi diduga menghilang, Saat ini sudah diamankan bersama barang bukti oleh Unit Reskrim Polsek Marioriwawo Polres Soppeng, Senin 10 juni 2024 sekira pukul 12:00 wita.

Sopir mobil truk tersebut memarkir kendaraannya di Terminal Pasar Takalala, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Kemudian ditinggalkan dalam keadaan memuat pupuk subsidi jenis Pozka yang ditutupi terpal, namun setelah dilakukan pemeriksaan sebagian isinya sudah hilang.

Diketahui, sopir truk tersebut terduga pelaku penggelapan berinisial AI yang merupakan sopir milik PT NEMAL PUTRA MANDIRI, yang beralamat BTN Pondok Asri II blok G 4/12 A Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

AI mengaku jual barang tersebut di Asanae atas nama inisial 'H' dengan harga Rp.100.00,/zat (seratus ribu rupiah), alasan AI jual barang tersebut karena kekurangan biaya operational.

Namun berbeda keterangan pembeli H, pelaku AI menjual barang tersebut dengan alasan barang kelebihan dari gudang.

Kapolsek Marioriwawo AKP Tajuddin melalui Kanit Reskrim Aipda Arman menyebut terduga pelaku sudah kita lakukan penahanan, dan barang bukti sebagian juga kita sudah amankan, namun pelaku mengakui bahwa barang tersebut dijual di tiga tempat yakni, titik pertama di Marrang Kabupaten Pangkep dijual sebanyak 30 zat, dan yang kedua di Barru dijual sebanyak 30 zat, dan ketiga di Asanae Kabupaten Soppeng 40 zat, total menurut pengakuan terduga pelaku sebanyak 100 zat. khusus barang bukti yang di Asanae sudah kita amankan di Mapolsek Marioriwawo sebanyak 40 zat pupuk subsidi merek Pozka, Jelas Arman.

Lanjut kata Arman, hari ini selasa 11 juni 2024, kami bersama anggota akan menelusuri titik tempat terduga pelaku menjual barang tersebut.

Saat ini pelaku sementara kita amankan dulu, sambil menunggu keterangan dari pihak perusahaan. Singkat Arman.


Editor: Sahar 
display this