Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

kapolres'
display this display this

Tag Terpopuler

45 Saset Sabu Siap Edar Diamankan Satres Narkoba Polres Bone

Rabu, 15 Mei 2024 | Mei 15, 2024 WIB Last Updated 2024-05-14T17:46:02Z
Okita.News, - BONE - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bone mengamankan terduga pelaku bandar narkoba inisial 'S' yang memiliki 45 saset sabu siap edar.

Terduga pelaku inisial 'S' (52) suku bugis, jenis kelamin laki - laki, tempat tanggal lahir Wollangi Kabupaten Bone, pekerjaan tidak ada, agama Islam, alamat Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Pelaku diamankan didalam rumahnya di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sabtu, 11 Mei 2024 sekira pukul 06:00 wita tanpa perlawanan.

Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku 'S' ditemukan barang bukti didalam kamar berupa 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam merah bergaris yang didalamnya terdapat 45 (empat puluh lima) sachet kristal bening ukuran sedang diduga sabu, 1 (satu) buah aluminum foil yang didalamnya terdapat 1 (satu) sachet kristal bening ukuran kecil diduga sabu yang ditemukan terselip disebuah sapu lidi yang sementara tergantung dibelakang pintu kamar pelaku.

Dan ditemukan juga 1 paket sabu ukuran kecil yang sementara dipegang oleh pelaku sisa yang telah dikonsumsinya, lalu kemudian dari pengakuan pelaku kalau sabu tersebut diperolehnya dari Saudara A melalui perantara seseorang yang tidak dikenalnya di depan pelabuhan Pare - Pare pada hari selasa tanggal  07 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wita sebanyak 1 (satu) sachet ukuran besar / 1 (satu) ball seharga Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah). 

Saat dilakukan penangkapan Satres Narkoba Polres Bone mengamankan barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna merah bergaris hitam yang berisi 45 (empat puluh lima) sachet ukuran sedang yang berisi kristal bening yang tersimpan dalam plastik klip / bening diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah aluminum foil, 1 (satu) sachet ukuran kecil yang berisi kristal bening yang tersimpan dalam plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu, dan 1 (satu) unit Handphone merek Vivo warna hitam dengan no sim card 08539888XXXX.
Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut " Iya benar, terduga pelaku saudara 'S' yang kita amankan atas pengembangan dari EJP alias E, yang telah kita amankan sebelumnya".

Lanjut kata AKP Yusriadi, "terduga pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Bone untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, adapun pasal yang disangkakn Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika", Terangnya. Rabu, (15/05/2024).

Sekedar diketahui inisial 'A' masih dalam proses pengejaran. 


Editor: Sahar 
display this