Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

display this display this display this

Tag Terpopuler

Kurang Dari 10 Jam, Terduga Pelaku Pencuri Motor Berhasil di Tangkap Polisi

Sabtu, 06 April 2024 | April 06, 2024 WIB Last Updated 2024-04-06T13:28:59Z
Okita.News,- SIDRAP - Tidak berselang lama kurang dari 10 Jam terduga pencuri sepeda motor berhasil diamankan Personel Polsek Maritengngae Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Depan Senja Cafe dan Resto Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan dengan adanya laporan dari Muh. Fuqram warga Jalan Domba Kelurahan Wala Kecamatan  Maritengngae Kabupaten sidrap yang melaporkan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Kamis 04 April 2024 sekitar jam 21. 00 Wita.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Maritengngae bersama Personelnya mendatangi TKP dan melakukan pengungkapan dengan mengumpulkan bukti bukti melalui rekaman CCTV yang ada lalu melakukan Penangkapan terhadap MFR (19 tahun) warga Desa Tanete, Kematan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke mengungkapkan bahwa, Dari hasil interogasi Pelaku MFR, ia meminjam sepeda motor milik Korban Fuqram kemudian sepeda motor tersebut dibawa ke bengkel R dijalan Lanto daeng Pasewang untuk menduplikasi kunci kontak motor tersebut.

"Setelah itu, Pelaku MFR menyuruh adiknya F (13) mengambil sepeda motor tersebut kemudian F juga menyuruh orang lain (masih dalam Lidik) untuk mengambil sepeda motor tersebut  dengan menggunakan kunci duplikat dan membawa ke Lawawoi Sidrap didepan salah satu indomaret", Ujarnya. 

Setelah itu, Personel Polsek Maritengngae menuju ke Lawawoi dan mendapat sepeda motor tersebut diatas sedang terparkir dan berhasil diamankan terduga pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor, selanjutnya sepeda motor dan Pelaku MFR dibawa kekantor Polsek Maritengngae untuk proses lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan 1( satu) unit sepeda Motor Yamaha AL New Aerox 155, Warna Biru, N0. Rangka MH38G6410PJ318763," Terang Kapolsek Maritengngae.  Jumat (5/4/2024).
display this