Okita.News,- SOPPENG - Selama Bulan Suci Ramadhan Sat Lantas Polres Soppeng mengamankan dua puluh delapan (28) unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat aksi balap liar (Bali).
Aksi balap liar merupakan kegiatan yang tidak pernah dibenarkan, selain meresahkan masyarakat juga membahayakan pengguna jalan lain termasuk diri sendiri.
Saat dihubungi Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Malik Kamis, 28 maret 2024, menyebut "iya kami sudah amankan dua puluh delapan unit (28) unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat aksi balap liar".
"Kami selalu menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aksi balap liar, Karena kita sama-sama ketahui bersama bahwa aksi balap liar (bali) sudah merupakan hal yang dilarang dan juga sangat membahayakan pengguna jalan lain maupun diri sendiri,"Sebut Malik mantan Kasat Lantas Polres Barru.
"Serta kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila melihat warga yang akan melakukan aksi balap liar agar supaya jangan bergabung menonton, tapi melaporkan hal tersebut kepada kantor Kepolisian Terdekat", Tegas AKP Malik.
Sementara, Kapolres Soppeng AKBP H.Muhammad Yusuf Usman "menghimbau kepada orang tua supaya mengawasi anaknya agar tidak ikut dalam kegiatan aksi balap liar karna dapat merugikan diri sendiri keluarga dan orang lain", tegas AKBP Yusuf.
Mari kita menjalankan ibadah puasa di bulan penuh berkah ini dengan perbanyak amal dan ibadah dan melaksakan kegiatan kegiatan yang Positif. Jelas Kapolres Soppeng AKBP H.Muhammad Yusuf.
Editor: Sahar