Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

display this display this display this

Tag Terpopuler

Kasat Reskrim Polres Sidrap Angkat Bicara Terkait Pelepasan 3 Mobil Tangki Pengangkut BBM Jenis Solar

Kamis, 28 Maret 2024 | Maret 28, 2024 WIB Last Updated 2024-03-28T13:24:32Z
Okita.News,- SIDRAP - Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan angkat bicara terkait dengan adanya pemberitaan mengenai Polres Sidrap melepas tiga unit mobil tangki berisi solar subsidi pada Kamis sore (28/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan Str.K.,S.I.K M.Si mengatakan bahwa, Mobil tangki bernomor polisi DD-8604-HG, DP-8716-GF dan KT-8704-NL berlabel PT Bulukumba Berkah Mandiri di lepas karena berkas-berkasnya di nyatakan lengkap.

"Tiga unit mobil tangki pengangkut BBM Jenis Solar tersebut dilepas karena tidak ada alasan untuk di lakukan penahanan lebih lanjut. Berkas dan surat-surat usahanya lengkap dan telah di lampirkan. Sehingga ketiga sopir itu diarahkan untuk kembali melanjutkan perjalannya ke Morowali Sulawesi Tengah," Ujar Kasat Reskrim.

"Adapun berkas yang dilampirkan yaitu, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi", Terang Kasat Reskrim.
display this