Okita.News,- Soppeng - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng akan panggil Kepala Dinas Kominfo Kanaruddin Senin mendatang, 18 Desember 2023, terkait dugaan pemotongan anggaran media sebesar 50 persen. Undangan konfirmasi telah disampaikan kepada Kepala Dinas untuk menghadap pada hari yang telah ditentukan.
Iptu Ridwan,SH.MH., Kasat Reskrim Polres Soppeng, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung memanggil Kepala Dinas setelah melakukan undangan konfirmasi. Dugaan pemotongan anggaran tersebut muncul setelah sejumlah jurnalis melakukan pertemuan dengan pihak Kominfo, namun tidak menemukan titik terang.
"Langsung kadisnya kami panggil," ujar Ridwan pada Jumat (15/12/2023).
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Soppeng Kanaruddin, diduga melakukan pemotongan anggaran sebesar 50 persen dari jumlah yang telah disepakati melalui e-katalog. Meski telah dilakukan pertemuan, dugaan pemotongan anggaran sampai sekarang belum menemukan titik terang dari dinas Kominfo. Dugaan ini disinyalir bahwa anggaran yang dipotong digunakan untuk kepentingan lain oleh Dinas Kominfo.(tim/red)
Editor: Sahar