Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

display this display this display this

Tag Terpopuler

Press Rilis Akhir Tahun Polres Soppeng, Kasus UU ITE Paling Menonjol, Begini Penyebabnya

Sabtu, 30 Desember 2023 | Desember 30, 2023 WIB Last Updated 2023-12-30T11:28:47Z
Okita.News,- Soppeng- Kepolisian Resort (Polres) Soppeng, menggelar press rilis akhir tahun untuk mengevaluasi dan merefleksi kinerja dan capaian sepanjang tahun 2023 di Aula Mapolres Soppeng, Kecamatan Lalabata. Sabtu, (30/12/2023). 

Press rilis tersebut, Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf memaparkan pengungkapan kasus yang terjadi selama tahun 2023 dan membandingkan kasus yang terjadi di tahun 2022.

Salah satu kasus paling menonjol, yakni kasus UU ITE, Penipuan Online, dan KDRT mengalami peningkatan drastis jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu. 

Untuk kasus UU ITE meningkat sebesar 800 persen. Pada tahun 2022 kasus UU ITE yang berjumlah 2 meningkat menjadi 18 kasus pada tahun 2023.

Yusuf menjelaskan, peningkatan tersebut diakibatkan ketidak tahuan masyarakat dalam bersosial media, sehingga banyak yang terjerat kasus pelanggaran UU ITE.

"Dari kasus tersebut, ada yang berakhir dengan restorative justice dan ada juga yang ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku" Jelas Yusuf. 

Sedangkan untuk kasus penipuan online meningkatkan sebesar 270 persen dibanding tahun 2023. Padahal tahun 2022 berjumlah 10 meningkat menjadi 37 pada tahun 2023.

Untuk kasus penipuan online, lanjut Yusuf, rata rata korbannya ada Ibu rumah tangga yang tergiur dengan produk yang dijual dengan harga miring. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan jual beli secara online di platform resmi" Harapnya. 

Dari 35 laporan penipuan online yang masuk, polisi berhasil mengungka 25 diantaranya, sedangkan untuk sisanya masih dalam proses penyelidikan. 

"Setelah dilakukan penyelidikan hambatan kami tersangka nya berada diluar Provinsi dan kami tetap melakukan kordinasi dengan tim cyber Polda Sulsel" Jelas Yusuf. 


Untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mengalami peningkatan sebesar 100 persen dibanding tahun lalu. 

Pada tahun 2022 jumlah kasus KDRT yang berjumlah 8 meningkat menjadi 16 pada tahun 2023.

Yusuf menjelaskan peningkatan kasus KDRT di kabupaten Soppeng disebabkan salah satunya faktor ekonomi.

"Pelaku yang merupakan suami dari korban juga memiliki pengetahuan yang minim, dimana dia merasa berhak untuk melakukan kekerasan fisik kepada istrinya sendiri" Jelasnya. 

Dengan adanya peningkatan sejumlah kasus pada tahun 2023, Kapolres Soppeng akan semakin meningkatkan upaya pengamanan mulai dari tingkat Polsek, dan Binmas. 

"Kami juga akan meningkatkan kegiatan pencegahan yang digelorakan hingga patroli bersinggungan, dimana patroli akan bersinggungan dengan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan yang lebih, kegiatan refresif atau melakukan langkah penindakan hukum sebagai upaya terakhir" Kata Yusuf.(as)


Editor: Sahar
display this