Okita.News,- BONE - Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPTU A Aswan Anas didampingi Kanit Kamsel IPDA Ishaq melaksanakan dialog interaktif lewat radio RRI Kabupaten Bone, Kamis pagi (14/12/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kanit Regident mensosialisasikan mengenai Program Bebas Biaya Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan sosialisasi untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 ini.
Diharapkan informasi yang diberikan berdampak positif terhadap kepedulian dan kedisiplinan para wajib pajak. “Kami berharap, setelah mengetahui informasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan baik,” ujar AKP Desy.
Lebih lanjut, AKP Desy lanjut, mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dengan terus mematuhi aturan tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara guna meminimalisir risiko kecelakaan, tandasnya. (*)