Okita.News, Soppeng- Tambang pasir yang terletak di Talepu Kelurahan Cabbeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng diduga membahayakan pengguna jalan, Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T.,CIPA. menanggapi keluhan masyarakat. Rabu, (15/11/2023).
Masyarakat yang sering melintas diwilayah tersebut sangat kwatir lantaran jalanan becek dan sangat licin karena adanya tambang pasir tersebut, mobil truk bolak balik mengangkut pasir.
Salah satu masyarakat inisial 'S' keluhkan jalanan tersebut karena dirinya setiap hari melewati lokasi tersebut.
'S' menyebut "di jalanan juga becek itu pak, setiapa hari saya lewati", sebutnya di group WhatsApp.
"Kalau malam sangat berbahaya juga pak, apalagi yang tidak tau bagaiamana situasi disitu, agak tikungan juga disitu", jelas 'S'
Lanjut kata 'S' berharap semoga segera ditangani, dalam hal ini Polres Soppeng agar mengambil tindakan tegas terkait keluhan masyarakat.
Setelah wartawan okita.news konfirmasi Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Ridwan, SH.MH., terkait ijin tambang pasir tersebut mengatakan "Nanti kami cek bang" singkatnya.
Ditempat yang berbedah saat diminta tanggapan Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T.,CIPA. menyebut " saya akan perintahkan Kanit untuk cek di lapangan", ungkapnya kepada wartawan.
Kami berharap Sat Reskrim Polres Soppeng menindak tegas tambang pasir yang dimaksud yang diduga membahayakan pengguna jalan dan besar kemungkinan akan terjadi kecelakaan lalu lintas kalau dilakukan pembiaran, dan kami yakin dan percaya Kapolres Soppeng lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dibandingkan kepentingan seseorang.
Sekedar diketahu kami juga sudah berusaha konfirmasi yang diduga pemilik tambang tersebut, namun sampai sekarang masih belum bisa dihubungi, pesan WhatsApp masih centang satu, besar dugaan kalau kami di blokir oleh pemilik tambang tersebut
Penulis: 54 HAR
Publizher: Okita.news