Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

display this display this

Tag Terpopuler

Kapolres Soppeng Terlihat Akrab Dandim 1423 Saat Hadiri Rapat Paripurna di DPRD

Senin, 06 November 2023 | November 06, 2023 WIB Last Updated 2023-11-19T02:11:33Z
Okita.News,- Saat menghadiri rapat pengambilan keputusan terhadap rancangan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Kapolres Soppeng AKBP Dr (C) H. Muh. Yusuf, S.H.S.I.K.MT., terlihat begitu akrab bersama Dandim 1423 Soppeng Letkol.Inf. Sigit Suhenro Kusmawan. Senin, (06/11/2023). Pukul 14:15 wita.

Sesuai pantauan awak media Kapolres bersama Dandim terlihat bincang-bincang santai dalam rapat tersebut.

Itu menandakan TNI-Polri semakin bersinergi demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia) NKRI kedepan, apalagi menjelang pemilu 2024.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, S.E., Wakil Bupati Ir. H. Lutfi Halide, M.P., AKBP Dr (C) H. Muh. Yusuf, S.H.S.I.K.MT., Dandim 1423 Letkol.Inf. Sigit Suhenro Kusmawan, Ketua DPRD Syahruddin Adam, S.Sos.MM., Wakil Ketua DPRD Andi Mapparemma, M. SE.M.M., Sekda, Kasie Intel Kejaksan Negeri Soppeng Muh.Musdar, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Soppeng.

DPRD Kabupaten Soppeng menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Soppeng Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.153.276.447.225. ( Satu Triliun Seratus Lima Puluh Tiga Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Rupiah). 

Penetapan APBD Soppeng ini berlangsung dalam agenda rapat sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Soppeng Jalan Salotungo Kecamatan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan atas kehadiran mereka dikegiatan rapat paripurna tentang pengesahan peraturan daerah dan penetapan APBD Soppeng itu. Termasuk kepada Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE. 

"Kiranya, Perda APBD yang kita sepakati bersama dan telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2024 mendatang, dapat bermanfaat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Soppeng sesuai harapan kita semua," katanya.

“Dapat Disampaikan bahwa  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut, Pendapatan Daerah sebesar Rp1.153.276.447.225. ( Satu Triliun Seratus Lima Puluh Tiga Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Dua Puluh lima Rupiah)".

"Selanjutnya Belanja Daerah sebesar Rp. 1.133.235.039.361 (Satu Trilyun Seratus Tiga Puluh Tiga Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Tiga Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Satu Rupiah) " Urainya. 
Lanjut diungkapkannya, adapun Pembiayaan sebagai berikut :
"Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 0,00 ( nol koma nol rupiah) sementara Pengeluaran Pembayaran Daerah sebesar Rp. 20.041.407.864 ( dua puluh milyar empat puluh satu juta empat ratus tujuh ribu delapan ratus enam puluh empat rupiah)" tandasnya. 

Setelah Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud, Peserta Rapat Paripurna menyetujui secara aklamasi RAPBD ini menjadi APBD TA 2024.

Selanjutnya Rapat Paripurna pun mendengar  pendapat akhir / sambutan Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE yang mengapresiasi semua pihak yang telah membahas APBD Soppeng TA 2024, juga menjelaskan poin yang telah disepakati bersama antara Legislatif dan eksekutif.

"Rapat Pembahasan APBD ini berpotensi menjadi pembahasan terakhir kita, mengingat pelantikan anggota DPRD hasil pemilu 2024 kemungkinan dilaksanakan di bulan November. Tetapi mudah mudahan semuanya bisa terpilih kembali dan bisa bertemu dan membahas kali APBD TA berikutnya" ujar Kaswadi berseloroh dan disambut tawa oleh anggota DPRD Soppeng. 

Rapat Paripurna ini ditutup dengan Prosesi penandatanganan keputusan bersama antara eksekutif dan legislative terhadap Raperda APBD Soppeng TA 2024 yang rancangan Keputusannya telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng  H. A. Zulkifli Nurdin.


Penulis: 54 HAR
Publizher: Okita.News
display this