Okita.news,- Soppeng- Beredarnya isu rokok merek OMA bold yang diduga ilegal sudah beredar cukup lama di Bumi Latemmamala, Sat Reskrim Polres Soppeng melalui Kanit Tipiter untuk segera dilakukan penindakan tegas terhadap pengusaha rokok nakal.
Memastikan isu dimasyarakat, wartawan okita.news langsung melakukan investigasi dilapangan, dan terbukti sejumlah pengecer telah menjual rokok merek OMA bold khususnya di wilayah Kecamatan Lilirilau.
Dikonfirmasi Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Soppeng Aipda Edi Masriadi adanya rokok merek OMA bold asal Kabupaten Maros beredar di Soppeng.
"Siap, saya akan mengecek di lapangan siapa penyalur/distributornya di Soppeng" Ungkap Kanit Tipiter Aipda Edi.
"Edi menyebut, saya akan menindak tegas bagi penyalur rokok ilegal di Soppeng" Tegasnya.
Penulis: 54 HAR
Publizher: Okita.News