Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

display this display this

Tag Terpopuler

Polres Soppeng Lakukan Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Watu Toa

Rabu, 25 Oktober 2023 | Oktober 25, 2023 WIB Last Updated 2023-10-26T01:41:00Z
Okita.News,- Untuk mendalami tahap pemeriksaan dan penyidikan Sat Reskrim Polres Soppeng melaksanakan reka ulang kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi 24 september yang lalu di Watu Toa Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu, (25/10/2023) pukul 10:45 wita.

Iptu Ridwan menjelaskan tujuan dilakukan rekonstruksi adalah untuk mengembangkan pemeriksaan selanjutnya, untuk membuat kesimpulan kegiatan penyidik yang telah dilakukan. 
"Rekonstruksi juga bertujuan untuk lebih meyakinkan pemeriksaan tentang kebenaran tersangka atau saksi. rekonstruksi merupakan upaya penyidik memperoleh keterangan, berbagai petunjuk, bukti, data yang cukup benar, maka hasil pemeriksaan tersangka atau saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan akan dievaluasi kembali".
Kegiatan ini dihadiri langsung Kasat Reskrim Iptu Ridwan, SH.,MH., Kanit Resmob Aipda Jamaldi, Kanit I Pidum Aiptu Sabaruddin, S.Sos., Kasi Pidum Kejaksaan Watansoppeng Hasmiah, SH.,MH. Terduga Pelaku SP (53), Pengacara pelaku Mustakin, saksi, serta sejumlah personel Polres Soppeng.
Empat belas (14) adegan reka ulang yang dipraktekkan pelaku saat rekonstruksi di lokasi. 

Lokasi rekonstruksi dilaksanakan di BakaE, Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng menjelaskan" Rekonstruksi dilakukan di lokasi yang berbeda untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban agar kegiatan berjalan dengan lancar", Jelas Iptu Ridwan.


Publizher: Okita.News
display this