Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

display this display this

Tag Terpopuler

Kejari Soppeng Resmi Serahkan Berkas Kasus Dugaan Pungli Kemenag ke Saber Pungli

Selasa, 03 Oktober 2023 | Oktober 03, 2023 WIB Last Updated 2023-10-03T06:11:13Z
Okita.News,- Kasus dugaan pungli Kementerian Agama Kabupaten Soppeng (kemenag) resmi diserahkan berkasnya ke Saber pungli untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selasa, 03 Oktober 2023.

Penyerahan berkas kasus dugaan pungli ke saber pungli berlangsung di ruang aula Kejaksaan Negeri Soppeng jalan Samudra Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng

Yang dihadiri Kasie Pidsus Ridwan Amin Putra, Ketua Siber pungli Kompol Muhidin Yunus, Inspektorak Pida Nurmawan, Kanit Tipikor Iptu Alfian, Kasiwas Iptu Norta Jaya.

Berkas dugaan pungli Kemenag Soppeng ini diserahkan oleh Kasi Pidana Khusus Ridwan Amin Putra SH MH kepada Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih (Saber) Pungutan liar (Pungli) Kabupaten Soppeng Kompol H Muhiddin Yunus SH MH yang juga Wakapolres Soppeng. 

Menurut Ridwan,  kasus dugaan pungli ini diserahkan ke Tim Saber pungli berdasarkan pertemuan dengan tim saber pungli  dan disimpulkan bahwa kasus ini mesti dilimpahkan  ke Tim Saber Pungli. 

"Setelah pertemuan dengan Tim Saber Pungli disimpulkan bahwa kasus ini harus dilimpahkan ke Tim Saber Pungli" ujarnya

Sementara, Ketua Tim UPP Saber  Pungli Kabupaten Soppeng Muhiddin Yunus berjanji akan melakukan gerak cepat untuk menuntaskan kasus ini. 

" Insya Allah kita akan bekerja cepat dan berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli Polda SulSel untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin" ujarnya

Sekadar diketahui, dugaan pungli  dilingkup Kemenag Soppeng ditengarai terjadi diseputar pengajuan kenaikan pangkat ke golongan 3A hingga 3C yang diharuskan membayar biaya pengurusan sebesar Rp 500 ribu per orang sedangkan mereka yang akan naik pangkat ke golongan 4A hingga 4B, biayanya sebesar Rp 750 ribu per orang.

Publizher: 54 HAR
display this