Okita.News,- Muhammad Saldi seorang pemuda di Cangkange Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan polisi.
Pemuda (21) tahun itu ditangkap pada Selasa(19/9/2023), dini hari lantaran telah menyebar foto tanpa busana (Bugil) mantan pacarnya berinisial DA(26) ke media sosial hingga viral.
Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan, dia (Pelaku) sengaja menyebar foto tak senonoh itu lantaran sakit hati diputusin. Setelah menyebar foto bugil itu, pelaku pun mengancam dan memeras korban yang merupakan mantan pacarnya .
"Korban yang merasa terancam akhirnya keberatan dan membuat laporan polisi ke Mapolres Soppeng pada Sabtu 16 September 2023,"ungkap Ridwan.
Kepada wartawan, Ridwan menjelaskan bahwa saat masih pacaran mereka kerap video call sambil bugil, di saat itu pelaku justru merekam semua video dan mengambil foto pacarnya yang sedang tanpa busana.
"Jadi sering video call dan pelaku menscreenshot video korban yang tanpa busana,"kata mantan Kanit Idik I Satreskrim polres Pelabuhan Makassar ini. Rabu, (20/9/2023).
Publizher: 54 HAR