Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

display this display this

Tag Terpopuler

Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Wajo, Terkait Kasus Pengangkutan 340 Jerigen Solar Subsidi yang Terguling

Minggu, 17 September 2023 | September 17, 2023 WIB Last Updated 2023-09-17T12:24:15Z
Okita.News,- Satreskrim Polres Wajo, Beberapa bulan lalu menangani kasus kecelakaan mobil truk yang mengangkut 340 jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal yang diangkut mobil truk dan terguling di Jalan Andi Unru Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo.

Solar ilegal yang berjumlah 340 jerigen diangkut mobil truk tersebut dari Kabupaten Bone, dua dijadikan tersangka dalam kejadian tersebut, yaitu Sopir dan Kondektur pengangkut BBM Solar bersubsidi, kini kasusnya telah dinaikkan ke tahap satu (1). 

Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal Setyawan, SIK., MH. yang di konfirmasi langsung menyampaikan kepada awak media, "bahawa saat ini berita acara pemeriksaan sudah tahap satu ke kejaksaan, dan saat ini sedang diteliti oleh kejaksaan, kita tunggu petunjuk jaksa", Jelas Akp Theo. 

"Apabila sudah P21 kami akan bawah tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wajo," ujar Theo Jumat, (15 /09/2023). 

"Theo menyampaikan pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan saksi ahli atas kasus penimbunan solar yang melibatkan kedua tersangka, untuk memperjelas keterlibatan tentang pengangkutan dan kepemilikan solar tersebut, pemeriksaan saksi ahli sudah di lakukan ucapnya".

"Selain itu pihaknya akan kembali mengirim berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sengkang (KEJARI) jika sudah lengkap (P21)," tutup mantan Kasat Reskrim Polres Soppeng.(*) 

Publizher: 54 HAR
display this