Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

display this display this display this

Tag Terpopuler

Galian C Diduga Membahayakan Pengendara, Kapolres Soppeng: Saya Sudah Perintahkan Kasat Reskrim

Senin, 03 April 2023 | April 03, 2023 WIB Last Updated 2023-04-03T14:42:47Z
Okita.News,- Soppeng,-Galian C yang terletak dipinggir jalan poros diduga membahayakan pengendara yang melintas dikarenakan tidak memiliki tanda-tanda dan banyaknya material yang berhaburan di aspal saat diangkut keluar.

Lokasi galian C tersebut terletak Jalan Poros Takalala-Lapri Tonronge Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut keterangan warga sekitar yang berinisial R bahwa sudah banyak pengendara khususnya pengendara roda dua (motor) yang sudah jatuh akibat bekas material yang diangkut keluar dari lokasi galian.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat beberapa waktu lalu wartawan Okita.News mendatangi lokasi untuk memastikan fakta dilapangan Senin 03 April 2023 sekira pukul 17:00 WITA, setelah berada dilokasi tidak berselang lama ada satu pengendara motor yang sedang berboncengan anaknya tiba-tiba jatuh dan hampir terlindas mobil truk dari belakang, untung saja cepat berdiri untuk menyelamatkan diri.

"Ini masih mending karena tidak hujanji, kalau hujan parah lagi soalnya licin" Jelas R kepada wartawan.

Setelah dikonfirmasi Kapolsek Marioriwawo AKP Muhammad Husain melalui WhatsApp pribadinya mengatakan" Saya rencana cek langsung masalah keamanannya", jelasnya.
Tidak sampai disitu untuk memastikan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Soppeng betul-betul peduli keselamatan orang banyak dibandingkan kepentingan perorangan agar keluhan masyarakat segera ditindaki.

Lanjut wartawan Okita.News mengkonfirmasi lagi Kapolres Soppeng AKBP Dr.(C) H.Muhammad Yusuf Usman, SH.,S.IK.MT. menegaskan "Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim cek lapangan" Tegas AKBP H.Muhammad Yusuf.

Jadi sebelum terjadi korban meninggal dunia akibat galian C tersebut, apalagi "diduga tidak memiliki izin", sebaiknya APH mengambil langka tegas demi kesalamatan nyawa manusia.

Penulis: 54 HAR
Publizher: Okita.News
display this