Okita.News,- Pinrang - Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sat samapta polres pinrang melaksanakan kegiatan patroli sambang kepada masyarakat ataupun tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas sebagai contoh pertokoan dan pusat perbelanjaan.
"Patroli pusat perbelanjaan yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah pasar Sentral Pinrang yang bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi premanisme, Copet serta Curas, Curat, Curanmor (C3) di pusat perbelanjaan dibulan ramadhan 1444 hijriah" Ucap kasat samapta AKP Gatot Yani, Kamis (13/04/2023).
Dalam melaksanakan pemantauan sebagai langkah antisipasi kriminalitas yang terjadi khususnya pusat perbelanjaan yang dilaksanakan kanit turjawali sat samapta Aipda Siregar dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada pengunjung agar berhati-hati dalam membawa barang bawaannya" jelas Kasat samapta.
"Kepada masyarakat dihimbau apabila ada menemukan ataupun melihat Peristiwa Kejahatan ataupun Peristiwa Pidana agar segera melapor ke Polres Pinrang, hubungi 110, Mari kita Jaga bersama Kota Pinrang agar selalu aman", pungkasnya.(*)
Publizher: 54 HAR