Notification

×

Kategori Berita

Tags

Indeks Berita

kapolres'
display this display this

Tag Terpopuler

Kejari Soppeng Kembali Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Korupsi

Jumat, 03 Maret 2023 | Maret 03, 2023 WIB Last Updated 2023-03-03T14:09:10Z
Okita.News,- SOPPENG, Setelah menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)di kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Tahun anggaran 2017 dan 2018 lalu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng kembali menetapkan satu orang tersangka yang berinisial H yang merupakan rekanan dalam pemeliharaan rutin jalan dan jembatan 
Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
Tahun anggaran 2017 dan 2018 lalu. 

Kasie Intel Muh Musdar SH MH bersama Kasie Pidsus Ridwan SH MH dalam konferensi pers di Aula Kejari Soppeng, Jumat 3/3/2023 menyebut H telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini .

“Tersangka H  merupakan Rekanan atau Kontraktor pada proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan 
Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
Tahun anggaran 2017 dan 2018 lalu.',”ungkap Myh Musdar dihadapan Wartawan, Jumat (3/3/2023).

Sementara Kasi Intel Kejari Soppeng Musdar mengungkapkan, bahwa modus dalam kasus dugaan korupsi ini yaitu Tahun 2017 tersangka menganggarkan Rp 2.096.909.500,- dan sebanyak Rp 2.138.875.200,- pada Tahun 2018 yang semestinya tidak dianggarkan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan 23 orang saksi dan ekspose antara jaksa penyidik, H ditetapkan sebagai tersangka dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru,”ungkap Musdar.

Sebagai informasi,saat ini tersangka H telah dilakukan penahanan di Rutan Sipakaingnge Watansoppeng.(AG/PH)

Publizher: 54 HAR
display this